Wabup Butur Minta OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • Bagikan
Rapat koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Ruang Rapat Aula Setda Butur, Sabtu (17/9/2022). (Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Utara).

SEPUTARSULTRA.COM – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahali, meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Ahali, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Ruang Rapat Aula Setda Butur, Sabtu (17/9/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekda Butur Muliana, Asisten 2 Sahrun Akri, Staf Ahli Bupati, para kepala organisasi Perangkat daerah (OPD), para camat, dan para kepala puskemas se-Butur.

Ahali menyampaikan, pertemuan ini penting dilakukan, sebab kinerja pemerintah daerah, baik itu OPD, kecamatan dan pelayanan puskesmas selalu diukur dan dievaluasi dengan instansi di luar kedinasan, yakni Ombudsman.

“Di sana dinilai apakah kita itu sudah memenuhi apa yang disyaratkan dalam menyelenggarakan pelayanan publik atau belum oleh Ombudsman,” ujarnyaa.

Ahali dalam pertemuan itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mewakili Bupati Butur mengikuti rakor ataupun pertemuan, baik itu di tingkat provinsi maupun nasional. “Selalunya Provinsi Sultra diwakili dari Kabupaten Bombana, Buton dan Kolaka yang meraih penghargaan dengan peringkat terbaik dalam hal pelayanan publik,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia mengharapkan semua peserta yang hadir dalam rakor tersebut segera melengkapi dan memenuhi dokumen yang harus dipersiapkan serta mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang masih mungkin untuk diperbaiki agar mendapatkan penilaian yang optimal. Sehingga pelayanan publik dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Ahali lebih lanjut menjelaskan, dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyampaian layanan harus terus diupayakan kemajuan dan peningkatannya agar masyarakat dapat terpenuhi aneka hak dan kebutuhan dasarnya sebagaimana roh dari UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“Oleh karenanya diperlukan suatu ikhtiar guna mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satu caranya adalah melalui mekanisme pengawasan, baik internal maupun eksternal,” jelasnya.

Pada penghujung rapat, Ahali juga mengingatkan pentingnya menjalin kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas. “Kalau satu tim selalu kompak, Insha Allah kita pasti bisa, sebab Buton Utara punya kemampuan Sumber Daya Manusia yang baik dan bisa diandalkan,” pungkasnya. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *