Kejari Baubau dan Dinkes PKS Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bidang perdata dan tata usaha negara di kantor Kejari Baubau pada Senin (20/04/2026),PKS tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Muh Fakthuri, SH bersama para Kasi dan Kasubag, para Kasubsi dan Kaur, par Jaksa ahli madya, para pegacara negara dan Plt Kadis Kesehatan Kota Baubau dr. Frederik Tangke Allo, Sp.B dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Dinkes Baubau.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Muh Fakthuri, SH dalam sambutan resminya mengatakan, bagi Kejaksaan Negeri Baubau PKS terasa seperti memperkuat tali silaturahmi dan meneguhkan komitmen bersama bagaimana hukum bisa benar-benar hadir dan berperan nyata pada aspek kesehatan baik terhadap pelaksana atau aparat kesehatannya maupun infrastruktur kesehatan. Karena semuanya itu pada akhirnya akan menunjang pelayanan kesehatan yang lebih prima bagi masyarakat Kota Baubau.

Menurutnya, Dinas Kesehatan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang peranannya sangat vital dalam Pemerintahan Kota Baubau, bertanggungjawab terhadap seluruh masalah kesehatan di kota baubau. Tugas besar itu tentu harus didukung oleh pondasi yang kuat, termasuk dari sisi perlindungan hukum terhadap aset dan kepentingan pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota baubau. Dan di sinilah Kejaksaan Negeri Baubau, melalui jaksa pengacara negara, hadir sebagai mitra strategis.

”Kerja sama ini adalah wujud bahwa penegak hukum dan dunia kesehatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hukum bukan hanya ada di ruang sidang dan buku undang-undang, tetapi juga hidup di lingkungan para medis, di meja kerja para dokter, di ruang rapat pimpinan dinas, bahkan hingga ke pengelolaan aset dan keuangan dinas kesehatan,”ujarnya.

Fatkhuri berharap penandatanganan kerjasama ini tidak hanya seremonial saja, melainkan dapat dijadikan sebagai titik awal dalam meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik bagi Dinas Kesehatan Kota baubau dan juga Kejaksaan Negeri Baubau. Dan yang tak kalah pentingnya, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Kejaksaan Negeri Baubau dengan Dinas Kesehatan Kota Baubau, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan sudut pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, dengan adanya perjanjian kerjasama di bidang perdata dan tata usaha ini, kejaksaan Negeri Baubau khususnya tim jaksa pengacara negara dapat mengambil peran bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Baubau dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan juga dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good government and clean governance).

”Oleh karenanya, mari bersama-sama kita kuatkan komitmen, kita berikan dukungan optimal serta support yang kuat, mudah-mudahan tujuan dan maksud kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat kita wujudkan,”ungkapnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *