Dinas Sosial Buton Utara Salurkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Dinas Sosial kabupaten Buton Utara (Butur) menaruh perhatian penuh kepada warga penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan, yang disalurkan harus sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.

Teranyar, Organisasi Perangkat Daerah yang dipimpin, Baaziri itu menyalurkan bantuan bagi  penyandang disabilitas dan keluarga rentan sosial ekonomi sebanyak  25 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dinas Sosial Kabupaten Buton Utara menyalurkan bantuan untuk penyandang disabilitas

“Mendapatkan standar hidup yang layak dan perlindungan sosial merupakan salah satu tujuan capaian hak asasi manusia penyandang disabilitas. Pemerintah melaksanakan program penguatan perlindungan sosial untuk memberikan perlindungan sosial dan memastikan kesejahteraan disabilitas seperti pelayanan sosial dasar hingga pemberdayaan penyandang disabilitas,” ujar Kepala Dinas Sosial Buton Utara, Baaziri saat menyalurkan bantuan disabilitas di Kantor Pos, 17 Juli 2023

Mantan Kepala Dinas Pertanahan Buton Utara itu menambahkan, bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus meringankan beban para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah tersebut.Pemerintah  telah menempuh langkah nyata dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas dapat dibuktikan dengan diterbitkannya UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dengan ketentuan ini, menandai gerakan penting dari menempatkan penyandang disabilitas sebagai obyek penerima bantuan, menjadi subyek yang memiliki hak dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebutuhan mereka sendiri

Olehnya itu, Kementerian Sosial menekankan pembangunan inklusifitas dengan berbagai program sosial dan ekonomi untuk para penyandang disabilitas. Menurutnya pembangunan inklusifitas sejalan dengan tema Hari Disabilitas Internasional 2023, yaitu “Bersatu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan untuk, dengan, dan oleh Penyandang Disabilitas”.

“Kita berharap para penyandang disabilitas memiliki derajat kesehatan optimal dengan koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi yang cermat.
Dengan begitu penyandang disabilitas mampu menunjang produktifitas, serta berpartisipasi dalam masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.

Pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas juga senantiasa diselenggarakan pemerintah.  Antara lain dengan rehabilitasi, jaminan, pemberdayaan dan perlindungan sosial.

Pada tahun 2022, Dinas sosial memberikan perhatian penuh menyerahkan  Bantuan Langsung Tunai akibat dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) khusus penyandang Disabilitas di daerah setempat.

BLT BBM ini bersumber dari Dinsos Provinsi Sultra, dengan menyasar 350 orang penyandang disabilitas yang tersebar di 6 kecamatan se-Kabupaten Buton Utara.Setiap penerima bantuan mendapat selama 3 bulan, sebesar Rp750.000 per orang.

Dinas Sosial Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Butur melalui Dinsos Butur bekerjasama dengan Bank Sultra untuk proses penyaluran BLT lewat rekening masing-masing setiap penerima bantuan.

Karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh setiap penerima, maka pihak Bank Sultra memberikan pelayanan khusus dalam pencairan BLT subsidi BBM penyandang disabilitas di wilayah Buton Utara. (Adv)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *