SEPUTARSULTRA.COM. Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Bupati Butur Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si., menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, diterima oleh Ketua DPRD Butur H. Muhammad Rukman Basri Zakariah, SE. Jumat, 19 April 2024.
Dalam penjelasannya, Bupati Butur menyampaikan pengantar Dokumen LKPJ ini diserahkan untuk dibahas oleh DPRD, dengan harapan akan ada rekomendasi yang sifatnya membangun demi perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan kedepannya.
Adapun pertanggungjawaban keuangan secara rinci akan disampaikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah selesai audit BPK terhadap kinerja keuangan kabupaten Buton Utara. Ungkap Ridwan Zakariah.
“Peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia guna mendorong produktivitas untuk transformasi ekonomi berkelanjutan” menjadi fokus prioritas pembangunan, yang kemudian diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui APBD tahun 2023.
Selanjutnya, capaian dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah yang dijalankan mengacu pada indikator kinerja makro pada tahun 2023 antara lain, Pertumbuhan ekonomi tiga tahun terakhir, mulai tahun 2021 tumbuh sebesar 4,08 %, meningkat menjadi 5,01 % tahun 2022, dan tahun 2023 tumbuh melambat menjadi 2,08% akibat gagal panen karena terdampak elnino.
Lebih lanjut, berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab Butur juga selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Tahun 2021 68,85 meningkat menjadi 69,17 pada tahun 2022 dan di tahun 2023 menjadi 69,25
Sedangkan, angka kemiskinan dalam tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan, dari 14,89% tahun 2021, turun menjadi 14,25% pada tahun 2022 dan tahun 2023 turun lagi menjadi 14,6%.
Kemudian indeks gini rasio Kabupaten Buton Utara tahun 2023 sebesar 0,323 berada dibawah gini rasio Provinsi Sultra 0,381 dan Nasional sebesar 0,388. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan, tahun 2021 sebesar 3,0%, tahun 2022 turun menjadi 2,1% dan menjadi 1,93% pada tahun 2023.
Harapannya, yang telah direncanakan dalam APBD dan target-target indikator pembangunan daerah dapat tercapai melalui komitmen yang kuat terhadap sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah.
Terakhir, Ridwan Zakariah menginstruksikan kepada pimpinan perangkat daerah agar mengikuti proses pembahasan dengan saksama, sebagai bagian dari evaluasi kinerja daerah dalam mencapai indikator yang sudah dituangkan dalam perjanjian kinerja.(adm)