Ridwan Zakariah Serahkan Rp42 Juta Santunan Jaminan Kematian

  • Bagikan
Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah saat menyerahkan santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolik bagi pegawai non ASN lingkup Butur. (istimewa)

SEPUTARSULTRA.COM – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga Alm. Suwardin asal Desa Matalagi Kecamatan Wakorumba Utara, sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolik bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Butur.

Penyerahan santunan dan kartu Jamsostek tersebut disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Butur Moh. Amaluddin Mokhram, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun, dalam acara pembukaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perlindungan Pekerja bagi pemerintah desa se-Butur, di aula Bappeda Buton Utara, Selasa (13 September 2022).

Ridwan Zakariah mengatakan, jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh negara kepada seluruh rakyat, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, seperti kesehatan maupun jaminan resiko ketenagakerjaan.

Sistem jaminan sosial diselenggarakan oleh negara dengan berasaskan pada kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini juga merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, sesuai dengan kemampuan keuangan Negara.

Bupati Butur dua periode itu mengingatkan kepada jajaran aparatur pemerintah desa selaku repsentatif pemerintah kabupaten yang ada di desa, agar dalam melaksanakan fungsinya berperan profesional dan bermartabat.

“Tidak boleh arogan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sebagai repsentasi pemerintah di masyarakat, lanjut Ridwan, aparatur desa perlu mendapatkan kesejahteraan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ini penting agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat, tidak perlu lagi khawatir. “Karena apabila mengalami resiko kecelakaan kerja sampai dengan resiko kematian akan mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ia berharap, aparatur desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat, lebih bijaksana dalam mengelola keuangan. “Pandai-pandailah dalam mengelola anggaran. Tdak asal bekerja, kegiatan yang dilakukan di desa tidak asal-asalan, kegiatan pembangunan di desa harus mengedepankan asas manfaat dan tepat sasaran, terutama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat harus terwujud,” tuturnya.

Ridwan juga mengingatkan aparatur desa memanfaatkan dana desa sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kepala desa dan seluruh jajarannya harus peka terhadap kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini banyak warga terkena dampak akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Olehnya itu, setiap menggunakan anggaran harus tertip administrasi sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Menurut Ridwan, administrasi yang baik menunjukan aparat telah bekerja dengan baik. Potensi masuknya dugaaan korupsi bagi pelayanan pemerintahan, kata dia, berawal dari administrasi yang tidak baik.

“Jadi jangan main-main dengan anggaran, Kalau ada permasalahan yang tidak terpecahkan di desa, silakan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten. Jangan malu bertanya supaya terhindar dari masalah hukum akibat ketidak tahuan,” tutupnya. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *