Walikota Kendari, Siska Minta OPD Koperatif Selama Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi menyambut kedatangan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam acara entry meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan momentum krusial untuk evaluasi menyeluruh demi perbaikan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan.

“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Siska.

Ia mengakui adanya tantangan dan potensi kekurangan dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif tanpa sekat.

Secara tegas, Wali Kota meminta seluruh temuan disampaikan secara transparan dan apa adanya. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses audit yang diproyeksikan berlangsung selama 35 hari kerja ke depan.

“Kalau ada yang tidak kooperatif atau tidak mendukung, silakan langsung sampaikan ke saya. Tidak perlu melalui prosedur berlapis. Ini penting agar saya bisa langsung melakukan evaluasi,” tegas Siska.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran memberikan jawaban berdasarkan kondisi riil di lapangan pada tahun 2025, bukan sekadar jawaban normatif atau formalitas, demi menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.

Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta keandalan dokumen pendukung.

“Yang kami lihat adalah apa yang sudah dilakukan, bukan yang akan dilakukan. Jadi semua harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang memadai,” jelas Falihin.

Ia menambahkan bahwa opini akhir sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan administrasi, serta kewajaran penyajian data. Melalui proses ini, diharapkan Pemerintah Kota Kendari dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangannya demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *