UPTD PPA Butur Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton Utara menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diikuti Para guru, tenaga kesehatan, Tim Penggerak PKK Kecamatan Kulisusu dan ASN Kecamatan Kulisusu serta aparatur Kelurahan Bangkudu bertempat di Aula Kelurahan Bangkudu, Senin, 16 Juni 2025.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M dalam sambutannya menjelaskan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi isu serius yang dihadapi dalam pembangunan.

Menurutnya, tujuan pelatihan ini adalah untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan peran tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam penanganan korban kekerasan yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui penanganan manajemen kasus.

“Manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak saat ini”, ujarnya.

Oleh karena itu, La Nita berharap kegiatan ini beserta tindak lanjutnya mampu menjadi anak tangga bagi suksesnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komprehensif.

“Hendaknya seluruh komponen yang terkait, mampu mensinergikan kegiatan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buton Utara”, jelasnya.

Pada akhir sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Buton Utara ini menekankan keamanan dan perlindungan kaum perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama yang harus kita wujudkan dengan saling bersinergi dalam menciptakan iklim kehidupan yang kondusif demi suksesnya pembangunan, harapnya.

Sementara itu, Camat Kulisusu Kabupaten Buton Utara dalam sambutannya menjelaskan bahwa kasus-kasus perempuan dan anak belum tertangani dengan baik disebabkan masyarakat cenderung menutupi dan enggan untuk melaporkan kasusnya kepada pihak yang kompoten.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi dan tidak dilaporkan oleh masyarakat”, jelasnya.

Oleh karena itu melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para stakeholder dalam mencegah dan mengedukasi masyarakat dalam penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak hingga tertangani dengan baik, tutupnya.

Selanjutnya, Ld. Muh. Reo, Ketua LBH Kabupaten Muna selaku Narasumber kegiatan menjelaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun institusi. Sayangnya masih banyak kasus yang tidak tertangani dengan baik karena kurangnya pemahaman, koordinasi, serta sistem penanganan yang belum menyeluruh.

Menurutnya, melalui pendekatan manajemen kasus, diharapkan setiap laporan kekerasan tidak hanya ditindaklanjuti secara reaktif, tetapi juga ditangani secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pemulihan dan perlindungan korban.

“Tahapan manajemen kasus meliputi: 1) identifikasi dan penjangkauan; 2) penilaian awal dan mendalam; 3) perencanaan intervensi; 4) implementasi dan pemantauan; 5) evaluasi dan terminasi; 6) tindak lanjut”, pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *