SEPUTARSULTRA.COM-Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan lima orang terduga pelaku, yang terdiri empat pria dan satu wanita.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif yang ditemui Selasa (31/3/2026) menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian hingga pihak yang membantu mengubah bentuk fisik kendaraan hasil curian. Adapun penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Hendra bersama timnya pada Senin dini hari kemarin.
Operasi dimulai sekitar pukul 01.20 WITA di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.A. Selanjutnya, pada pukul 02.30 WITA, tim kembali mengamankan pelaku berinisial A di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa. Operasi berlanjut dengan penangkapan A.S di Lamokato pada pukul 03.00-an, disusul W.D pada pukul 04.10 WITA, serta M.T pada pukul 06.35 WITA di lokasi yang sama.
“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kolaka,” beber Dwi Arif.
Perwira dengan tiga balok di pundak ini mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi DT 3651 DF. Peristiwa terjadi pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete.
“Korban saat itu memarkir kendaraannya di depan kamar kos tanpa kunci pengaman tambahan. Saat keluar kamar pada pukul 11.00 WITA, korban mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polres Kolaka,” tutur Dwi Arif.
Dari pengungkapan kasus ini, Personel Polres Kolaka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Yamaha Mio M3 (TKP area Pomalaa), 1 unit Honda CRF (Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada), 1 unit Honda Genio (area Pomalaa), serta 1 unit Yamaha Mio M3 (disita di Kabupaten Bombana). Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya yang diduga berada di wilayah Bombana dan Kolaka Timur.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti tambahan, serta memproses penahanan para tersangka. (fad)










