Pendataan Regsosek 2022 Dimulai 15 Oktober, BPS Butur Libatkan 127 Petugas

  • Bagikan
Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek 2022, di Hotel HB Kulisusu, Selasa (20/9). (Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Utara)

SeputarSultra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton Utara (Butur) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Kegiatan ini dijadwalkan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

Ada 125 petugas dilibatkan dalam pendataan. Mereka di antaranya pendata lapangan 90 orang; pengawas lapangan 25 orang, dan ada pula koordinator setiap kecamatan 1 orang.

“Tetapi untuk di wilayah Kecamatan Kulisusu saya simpan 2 orang, karena agak padat,” kata Kepala BPS Butur Musdin, pada Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek 2022, di Hotel HB Kulisusu, Selasa (20/9).

Pendataan Regsosek menyasar seluruh warga Butur. Dalam waktu hampir satu bulan, para petugas akan mengumpulkan data dari rumah ke rumah.

“Targetnya itu adalah seluruh penduduk yang ada di Buton Utara, tanpa terkecuali maupun Bupati mau siapa, tetap kami datangi,” ujarnya.

Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset dan geospasial.

Program ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia, hingga tingkat desa/kelurahan.

Musdin berharap, seluruh pihak dapat mendukung, bekerja sama dan berkolaborasi demi suksesnya pendataan secara nasional ini, khususnya di Kabupaten Buton Utara. “Tidak ada satu orangpun yang tidak terdata,” jelasnya.

Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek 2022 dibuka secara resmi oleh Sekda Butur, Muhammad Hardhy Muslim.

Pada kesempatan tersebut, Hardhy Muslim mengatakan, kegiatan tersebut perlu didukung. Sebab pelaksanaan Regsosek dalam rangka memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, khususnya di Butur.

Menurutnya, kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas. Tidak hanya program perlindungan sosial saja, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan sampai pada kesehatan.

Hardy Muslim mengungkapkan, basis data harus dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan, sebab program kerja maupun bantuan yang berkaitan langsung dengan masyarakat harus tepat sasaran.

“Kami di Pemerintah Daerah Kabupaten Butur selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan oleh BPS lingkup Kabupaten Butur,” ujarnya.

Olehnya itu, Sekda Butur mengajak seluruh lapisan masyarakat maupun instansi terkait untuk memberikan dukungan dan partisipasi aktif demi menyukseskan pelaksanaan Regsosek 2022. (*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *