SEPUTARSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara menggelar rapat evaluasi pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sekaligus persiapan penghitungan DAU Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Afirudin Mathara, bertempat di Hotel Claro Kota Kendari, Sabtu (7/3/2026).
Rapat evaluasi ini diikuti secara luring dan daring oleh sejumlah pejabat dari pemerintah pusat. Di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Kasubdit Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Kemendagri, Ketua Tim Evaluasi dan Kebijakan Dana Transfer, serta Kepala Seksi Dana Alokasi Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Selain itu, hadir pula Ketua Tim Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ketua Tim Statistik Harga Konstitusi BPS RI, Wakil Bupati Butur Rahman, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Butur, Sekda Butur, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para kepala perangkat daerah dan camat se- Buton Utara.
Bupati Afirudin Mathara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta berharap rapat evaluasi tersebut dapat memberikan masukan konstruktif terhadap pengelolaan dana transfer daerah, khususnya DAU.
“Dengan terselenggaranya rapat evaluasi pengelolaan Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2026 dan persiapan penghitungan dana alokasi umum tahun anggaran 2027, di samping bisa memotret efisiensi dan efektifitas, memberikan koreksi dan masukan terhadap penggunaan belanja melalui dana alokasi umum, juga sekaligus merupakan jawaban atas perhatian tinggi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara,” ujar Afirudin.
DIjelaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah pusat turut berdampak pada besaran DAU Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2026. Baik DAU yang tidak ditentukan penggunaannya maupun yang ditentukan penggunaannya mengalami penurunan.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam menjaga ketahanan pendapatan daerah serta memenuhi berbagai kewajiban belanja seperti standar pelayanan minimal, belanja pegawai, dan operasional pemerintahan.
Dalam paparannya, Afirudin juga menyampaikan gambaran umum APBD Butur Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 539,7 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp 559,9 miliar.
Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 43,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 23,3 miliar.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu sumber pendapatan daerah yang paling dominan adalah pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Namun pada tahun 2026, komponen tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Butur tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperketat pengendalian belanja, serta memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai prioritas pembangunan.
Bupati Buton Utara juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap optimistis menghadapi tantangan fiskal yang ada, sembari berharap dukungan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Di akhir sambutannya, Afirudin menyampaikan terima kasih kepada tim dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik yang telah memberikan perhatian serta dukungan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Buton Utara. (*)










