Pemkab Buton Utara Gelar Musrembang Tingkat Kabupaten,  Penyusunan RKPD Tahun 2027

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Arah pembangunan harus ditopang perencanaan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk mewujudkan itu semua, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menyenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrembang Kabupaten dihadiri Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, Wakil Bupati Buton Utara Rahman, Wakil Ketua DPRD Butur Fatriah, Perwakilan Bappeda Sultra, Sekretaris Daerah Muh. Hardhy Muslim, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di Aula Bappeda, Kamis, 9 April 2026.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Utara, Agus Pria Budiana mengungkapkan, penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Buton Utara Tahun 2027 merupakan amanat konstitusi sesuai undang- undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Buton Utara, Agus Pria Budiana

Musrenbang kabupaten adalah forum antar pemangku kepentingan tingkat kabupaten untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan dimuat dalam rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2027. Tujuan dari musrenbang untuk menyepakati permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah, menetapkan skala prioritas pembangunan, menampung aspirasi dan usulan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan, menyelaraskan rencana pembangunan dari tingkat desa/kecamatan dengan rencana strategis kabupaten, provinsi, dan nasional, bahan utama penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah dan pembahasan rencana pendanaan dan alokasi anggaran untuk program-program yang disepakati.

“Penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027 yang diawali dengan Musrenbangdes/kelurahan Januari, dan musrenbang kecamatan 4-19 februari 2026. Jumlah usulan desa/kelurahan/kecamatan yaitu sebanyak 378 usulan yang ditujukan pada 21 OPD. Dinas PUPR mendapatkan jumlah usulan terbanyak sebesar 192 usulan, kemudian Dinas Pertanian 33 usulan, Dinas Perumahan 23 usulan, Sekretariat Daerah 21 usulan, Dinas Perikanan 19 usulan, Dinas Pendidikan 18 usulan dan Dinas kesehatan 9 usulan, sisanya tersebar pada beberapa OPD lainnya. Dari 378 usulan ini masih terdapat 15 desa yang belum menginput dalam SIPD RI,” ujar Kepala Bappeda Buton Utara, Agus Pria Budiana

Sementara itu, Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara mengungkapkan, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) ini merupakan amanah undang-undang bahwa pembangunan daerah harus diawali dari proses perencanaan pembangunan yang berkualitas. Forum musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten buton utara tahun 2027 yang melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk membahas dan menyepakati terkait permasalahan pembangunan serta program-program prioritas daerah yang dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan pembangunan tersebut.

“Berdasarakan tema RKP tahun 2027 akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi dan industri, kemudian mengacu kepada visi-misi dan tema pembangunan dalam RPJMD kabupaten buton utara untuk tahun 2027, maka dirumuskan tema pembangunan kabupaten buton utara tahun 2027 yaitu: mempercepat pemerataan kualitas infrastruktur, akses sektor unggulan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah dengan empat fokus utama pembangunan,” ujar Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara di Aula Bappeda, 9 April 2026.

Pertama, pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang yang memadai dan merata
pembangunan infrastruktur pada tahun 2027 dititik beratkan pada pembangunan dan peningkatan akses infrastruktur jalan Labuan – Waode buri, perbaikan jalan ini sangat penting mengingat sebagian besar aktivitas ekonomi di kabupaten buton utara melalui jalur ini. Demikian juga dengan peningkatan kualitas akses jalan provinsi yang menghubungkan lima kecamatan baik melalui usulan APBD provinsi atau melalui ABD sesuai dengan kewenangan yang dapat ditangani oleh daerah, peningkatan infrastruktur pelabuhan.

Selain itu, peningkatan kualitas perumahan masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan cakupan layanan air bersih dan sanitasi, pembangunan irigasi untuk mendukung produksi pertanian, pembangunan ipal, penanganan persampahan dan peningkatan layanan jaringan telekomunikasi yang dapat dijangkau oleh seluruh wilayah kabupaten buton utara. Hal lain yang menjadi perhatian adalah pemenuhan dokumen penunjang dalam rangka peryaratan untuk mendapatkan alokasi kegiatan yang bersumber dari DAK atau APBN.

Kedua, peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan sektor unggulan daerah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan
diantara sektor yang paling berkontribusi terhadap PDRB kabupaten buton utara adalah sektor pertanian dalam arti luas, sehingga sektor ini menjadi sektor unggulan kabupaten buton utara.
Dibutuhkan upaya bersama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang difokuskan pada sektor pertanian dan perikanan melalui peningkatan kapasitas petani dan nelayan, penyediaan sasaran dan prasarana penunjang untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produksi pertanian dan perikanan. Dua sektor ini tanpa berarti mengabaikan sektor lain, tapi diharapkan ikut berperan pada program strategis nasional yaitu makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia tahun 2027 fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik, layanan pendidikan gratis berupa pemberian bantuan pendidikan. Dukungan terhadap program nasional yaitu pembangunan dan penyelenggaraan sekolah rakyat di kabupaten buton utara dapat menekan angka putus sekolah dan meningkatkan rata-rata lama sekolah utamanya pada sekolah dasar dan menengah. Selanjutnya pada bidang kesehatan, peningkatan sarana, prasarana, dan SDM kesehatan. Optimalisasi layanan operasional RSUD tipe C. Saat ini ditengah efisiensi kmasih mempertahankan status UHC (universal health coverage) untuk pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat dan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan.

Keempat, peningkatan kualitas layanan publik pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas kepada masyarakat. upaya peningkatan pelayanan publik dilakukan melalui optimalisasi layanan publik dan penataan birokrasi serta percepatan penerapan e-government khususnya pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat seperti perizinan, kependudukan dan catatan sipil, layanan kesehatan, pendidikan, persampahan, air bersih dan lain-lain.
hadirin yang berbahagia, (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *