SEPUTARSULTRA.COM-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kambowa telah resmi menutup pendaftaran panitia pengawas kelurahan dan desa (PKD) tercatat sebanyak 21 pendaftar telah menyerahkan berkas untuk berkompetisi menjadi pengawas pemilihan umum untuk 10 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Kambowa.
Pendaftaran dibuka 14-19 Januari 2023 telah resmi ditutup. Namun, belum memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di setiap desa, panitia pengawas pemilihan umum kecamatan kambowa kembali melakukan perpanjangan pendaftaran hingga 24 Januari 2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kambowa, Miekko Adi Sulatra mengungkapkan, pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) desa/kelurahan Pemilu 2024 mulai pada 14 hingga 19 Januari 2023. Panwaslu merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 7 Tahun 2017.
“Bagi warga masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria dan berminat menjadi calon anggota Panwaslu desa/kelurahan
untuk Pemilu tahun 2024 dapat mendaftarkan diri. Informasi terkait seleksi Panwaslu dapat dilihat melalui laman Panwaslu di masing-masing daerah. Anda juga dapat melihat detail pedoman terkait pemberkasan yang dibutuhkan untuk seleksi,” ujar Miekko Adi Sulatra, 14 Januari 2023 (Adv)