La Ode Arwan Dilantik Jadi Kadis Dukcapil Kabupaten Buton Utara

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Wakil Bupati Buton Utara Rahman resmu melantik dan mengambil sumpah Janji jabatan Laode Arwan menduduki Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara. Setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan rekomendasi pengangkatan jabatan eselon II itu. Selasa, 31 Maret 2026.

Seremonial pelantikan berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Harmin Hari, sekaligus sebagai Plh. Sekda, Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD dan Para Camat.

Wakil Bupati Buton Utara, Rahman mengungkapkan, pelantikan hari ini sejak bulan desember yang lalu telah mendapat pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di kabupaten buton utara. Akan tetapi tidak dapat dilantik bersamaan dengan jabatan pimpinan tinggi yang telah dilantik sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya regulasi yang mewajibkan pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus mendapat persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Patut kita syukuri bahwa setelah melalui tahapan proses wawancara pada bulan Februari 2026 yang lalu hari ini telah membuahkan hasil sebagaimana tertuang dalam keputusan menteri dalam negeri nomor : 800.1.3.3-441 tahun 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten buton utara dan disampaikan kepada kami melalui surat menteri dalam negeri nomor : 800.1.3.3/2821/dukcapil.ses tanggal 16 maret 2026 perihal penyampaian petikan keputusan menteri dalam negeri tahun 2026,” ujar Wakil Bupati Buton Utara, Rahman 31 Maret 2026.

Ketua PKB Buton Utara itu menambahkan, posisi kepala Dinas Dukcapil sangat
strategis yang menyangkut pemerintahan, dokumen kependudukan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

“Menjadi kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil bukan hanya dikarenakan hasil yang maksimal capaian program tetapi yang paling pokok dan penting adalah kinerja pelayanan terhadap masyarakat. beban berat sudah pasti, karena menyangkut masalah kependudukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. akan tetapi, kalau sudah dijalankan dengan ikhlas, sepenuh hati dan diniati ibadah,” terangnya.

Eks Ketua KNPI Buton Utara itu, selama menjabat harus memberikan komitmen terbaik, dimana amanah yang telah diberikan tersebut merupakan ladang pengabdian selaku aparatur sipil negara, kepada masyarakat, memahami serta menjalankan tugas pokoknya dengan baik, serta berinovasi dengan program-program sesuai dengan amanah yang dijalankan. olehnya itu, perlunya mengoptimalkan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua lapisan masyarakat yang ada di kabupaten buton utara. Tidak ada urusan pelayanan yang berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat. Pelayanan yang dibuat sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Buton Utara Rahman resmu melantik dan mengambil sumpah Janji jabatan Laode Arwan menduduki Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara. Setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan rekomendasi pengangkatan jabatan eselon II itu. Selasa, 31 Maret 2026.

Seremonial pelantikan berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Harmin Hari, sekaligus sebagai Plh. Sekda, Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD dan Para Camat.

Wakil Bupati Buton Utara, Rahman mengungkapkan, pelantikan hari ini sejak bulan desember yang lalu telah mendapat pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di kabupaten buton utara. Akan tetapi tidak dapat dilantik bersamaan dengan jabatan pimpinan tinggi yang telah dilantik sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya regulasi yang mewajibkan pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus mendapat persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Patut kita syukuri bahwa setelah melalui tahapan proses wawancara pada bulan Februari 2026 yang lalu hari ini telah membuahkan hasil sebagaimana tertuang dalam keputusan menteri dalam negeri nomor : 800.1.3.3-441 tahun 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten buton utara dan disampaikan kepada kami melalui surat menteri dalam negeri nomor : 800.1.3.3/2821/dukcapil.ses tanggal 16 maret 2026 perihal penyampaian petikan keputusan menteri dalam negeri tahun 2026,” ujar Wakil Bupati Buton Utara, Rahman 31 Maret 2026.

Ketua PKB Buton Utara itu menambahkan, posisi kepala Dinas Dukcapil sangat
strategis yang menyangkut pemerintahan, dokumen kependudukan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

“Menjadi kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil bukan hanya dikarenakan hasil yang maksimal capaian program tetapi yang paling pokok dan penting adalah kinerja pelayanan terhadap masyarakat. beban berat sudah pasti, karena menyangkut masalah kependudukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. akan tetapi, kalau sudah dijalankan dengan ikhlas, sepenuh hati dan diniati ibadah,” terangnya.

Eks Ketua KNPI Buton Utara itu, selama menjabat harus memberikan komitmen terbaik, dimana amanah yang telah diberikan tersebut merupakan ladang pengabdian selaku aparatur sipil negara, kepada masyarakat, memahami serta menjalankan tugas pokoknya dengan baik, serta berinovasi dengan program-program sesuai dengan amanah yang dijalankan. olehnya itu, perlunya mengoptimalkan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua lapisan masyarakat yang ada di kabupaten buton utara. Tidak ada urusan pelayanan yang berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat. Pelayanan yang dibuat sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di era transparansi saat ini, kedudukan dan keberadaan aparatur sipil negara bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan. namun, lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya tetap tidak mengesampingkan
tingkat kewenangan
sehingga benar-benar bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya.
“Di era transparansi saat ini, kedudukan dan keberadaan aparatur sipil negara bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan. namun, lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya tetap tidak mengesampingkan
tingkat kewenangan
sehingga benar-benar bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *