SEPUTARSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan belasan paket proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur).
Tercatat ada 12 paket pekerjaan yang dikawal langsung oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejati Sultra. Kegaiatan itu melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Butur.
Penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan proyek strategis ini telah dilakukan, usai Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim PPS antara Kejati Sultra dan Pemkab Butur, di Aula Bappeda Butur, Jumat (9/9/2022). Masing-masing dari unsur Tim PPS Kajati Sultra, Kepala Dinas PUPR Butur, Kepala Dinas Perindag Butur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Butur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindag Butur, para kontraktor pelaksana kegiatan dan pihak terkait lainnya, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Butur Ahali, Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan, dan Inspektur Inspektorat Daerah Butur LM. Karya Jaya.
Adapun isi pakta integritas tersebut menyatakan sebagai berikut:
1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana diatur dalam UU no. 31 tahun 1999 jo UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, transparan dan profesional dalam arti bekerja optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
3. Membangun koordinasi dan komunikasi secara terbuka dalam rangka mengatasi setiap permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan.
Wakil Bupati Butur, Ahali, mengingatkan dinas terkait dan kontraktor pelaksana kegiatan harus membangun sinergisitas dengan pihak-pihak berkompeten, khususnya Tim PPS Kejati Sultra, agar program pembangunan startegis di Butur dapat terlaksana dengan baik.
“Sehingga asas manfaatnya dapat terwujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ahali, saat membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi bersama Tim PPS, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, sinergisitas sangat penting untuk mendapatkan masukan, saran pemikiran dari Tim PPS agar tidak tejadi kendala dalam proses pelaksanaan pekerjaan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Ahali juga menegaskan kepada para kontraktor dan rekanan lainnya agar bekerja sesuai dengan kontrak yang ada dan bekerja sesuai dengan perjanjian batas waktu yang telah ditetapkan. (Adv)