SEPUTARSULTRA.COM. Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Buton Utara terus mendukung lahirnya Peraturan Daerah (Perda). Seluruh fraksi di Gedung Parlemen menerima usulan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah untuk dibahas pada rapat atau sidang-aidang selanjutnya.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi Gerakan Amanat Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Persatuan Bangsa; dan Fraksi Adil Demokrat.
Pandangan umum masing-masing fraksi telah disampaikan usai penyerahan dan mendengarkan penjelasan Bupati Butur atas tujuh Raperda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/9/2022).
Fraksi Gerakan Amanat Rakyat dalam pandangannya yang dibacakan Hasrianti Ali menilai tujuan utama dari peraturan daerah adalah memberdayakan masyarakat, mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya, antara lain memihak pada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.
“Fraksi Gerakan Amanat Rakyat menerima atas penjelasan Bupati Buton Utara dalam rangka paripurna DPRD tentang pengajuan tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Buton Utara yang kemudian akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya,” kata Hasrianti Ali.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Butur beserta jajarannya yang telah menyusun, menyajikan, dan menyampaikan tujuh Raperda inisiatif. PDI-P menilai tujuh Raperds yang diusulkan penting, demi kepentingan daerah dan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara yang telah mengusulkan dan menyusun tujuh Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya,” kata Lis Sustini saat menyampaikan pandangan fraksi PDI Perjuangan.
Demikian pula Fraksi Partai Golkar. Setelah menyampaikan pandagannya, Fraksi Golkar mendukung tujuh usulan raperda tersebut untuk menjadi produk hukum daerah.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buton Utara menerima tujuh rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya,” kata anggota Fraksi Golkar, Septi Rahma saat membacakan pandangan fraksi.
Serupa meski tak sama, Fraksi Adil Demokrat juga memberikan tanggapan positif terhadap tujuh Raperda dimaksud. Raperda inisiatif pemda tersebut dinilai penting untuk dilanjutkan pada tahap-tahap selanjutnya, demi kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kami dari Fraksi Adil Demokrat menerima tujuh rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Dewi Sri Muliana saat membacakan pandangan fraksi.
Terakhir, Fraksi Persatuan Bangsa. Dalam pandangannya yang dibacakan Muhammad Trisna jaya, Fraksi Persatuan Bangsa menyambut baik tujuh Raperda usulan pemda tersebut. Namun fraksi ini mengingatkan kepada eksekutif, agar dalam pembentukan Peraturan Daerah memenuhi unsur filosofis, yuridis dan sosiologis.
Fraksi Persatuan Bangsa juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam menyusun Peraturan Daerah ini memperhatikan asas-asas hukum serta diharapkan ketujuh Raperda ini sudah sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Buton Utara.
“Fraksi Persatuan Bangsa berpandangan dalam pembentukan peraturan daerah perlunya aspirasi masyarakat sehingga peraturan ini dapat diketahui dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Buton Utara,” kata Muhammad Trisna Jaya.
Bupati Butur, Muhammd Ridwan Zakariah, secara umum menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Butur atas dukungan positif dan diterimanya pengajuan tujuh Raperda inisiatif pemerintah daerah untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Menurutnya, salah satu fungsi DPRD adalah legislasi, khususnya dalam hal pembentukan peraturan daerah yang tentunya akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat yang lebih besar. Bupati juga mengapresiasi berbagai tanggapan, masukan, dan saran dari pihak legislatif sebagai mitra pemerintah daerah terkait tujuh Raperda yang diajukan.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas diterimanya pengajuan tujuh Raperda untuk dibahas pada rapat atau sidang berikutnya,” kata Ridwan Zakariah dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD yang dibacakan Wakil Bupati Butur, Ahali. (Adv)