SEPUTARSULTRA.COM.BUTON UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengawal aspirasi rakyat. Teranyar, Lembaga Parlemen di Lipu Tinadeakono Sara itu melakukan pengawasan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) membenahi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sambungan rumah yang belum berfungsi, di Desa Langere Kecamatan Bonegunu, Jumat (31/1/2025).
Peninjauan yang dilakukan DPRD bersama Dinas PUPR ini di hadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Butur Fatriah, Ketua Komisi Satu DPRD Mazlin, anggota DPRD Sairman Sahadia, anggota DPRD Endri, Dinas PUPR Ayatun.
Menurut informasi Pekerjaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) yang berbeda di Desa Langere Kecamatan Bonegunu, tidak mengalir seperti apa yang diharapkan masyarakat setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Butur Mazlin, mengatakan DPRD bersama Dinas PUPR Butur, langsung meninjau lokasi SPAM tersebut apa yang menjadi kendala dan keluhan masyarakat setempat.
“Artinya selama ini bahwa tidak sampai ke rumah warga. Kita sebenarnya meluruskan persoalan SPAM di Desa Langere, belum berfungsi maksimal dengan apa yang diharapkan,”ucap Mazlin.
Dalam peninjauan tersebut, dilanjutkan dengan musyawarah bersama pihak Dinas PUPR, DPRD, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat mengenai program SPAM yang belum mengalir.
Tentunya dalam musyawarah tersebut ada beberapa poin yang disepakati bersama, salah satunya. Pihak PUPR akan melakukan normalisasi secepatnya agar SPAM dapat mengalir ke rumah – rumah warga.
Kemudian, pihak Dinas PUPR Butur, di tahun 2025 akan menganggarkan optimalisasi SPAM langere sebesar 150 juta dengan rencana menganti bahan program yang telah rusak. Dan Pemerintah Desa agar secepatnya membentuk pengelolah SPAM di desa.
“DPRD sudah anggarkan dan PUPR sudah mengetahui itu, bahwa anggaran 150 itu untuk optimalisasi agar SPAM tersebut berjalan sesuai dengan harapkan masyarakat. Itukan awalnya generator, kemudian ada penambahan alatnya yang bisa mendorong supaya air itu sampai ke rumah warga secara keseluruhan,”ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini, menekankan kepada Kepala Desa, Ketua BPD Desa Langere untuk segera membentuk tim pengelola SPAM yang dilandasi dengan Peraturan Pemerintah Desa.
“Kepala Desa, Ketua BPD Desa Langere bersama masyarakat yang hadir sepakat dalam satu dua hari ini membentuk pengelola SPAM. Supaya besok-besok kalau ada kerusakannya bisa teratasi dan terealisasi secepatnya,”tegasnya
“Kita berharap kepada pemerintah Desa untuk segera dalam waktu dekat membentuk tim pengelola itu, supaya besok-besok ketika ada kendala persoalan SPAM baik itu terkait kendala tehnis maupun kendala di lapangan kalau ada kerusakannya bisa teratasi dan terealisasi secepatnya. Tetapi itu harus melalui musyawarah mufakat yang dilandasi dengan Peraturan Pemerintah Desa, supaya tidak dianggap pungli,”tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Butur Endrik saat dikonfirmasi memastikan bahwa di daerah konstituen nya itu, dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan persoalan SPAM ini dapat teratasi secepatnya.
Disisi lain Politisi Partai PAN itu, setelah dari hasil peninjauan yang dilakukan banyak persoalan yang ditemukan di lapangan, salah satunya kurangnya alat pendorong air sehingga aliran air dari hulu ke hilir tidak sampai ke rumah – rumah warga.
“Fokus penyelesaiannya disepakati bahwa Anggaran itu sudah digelontorkan dari DPRD diserahkan ke PUPR. Makanya tadi disuruh di Pemerintah Desa untuk melakukan komunikasi musyawarah mufakat untuk membentuk secepatnya pengelola SPAM,”tandasnya.