SEPUTARSULTRA.COM-Sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) belum tuntas. Terjadi lempar tudingan antara eksekutif dan legeslatif terkait nota kesepahaman pebahasan anggaran banyak yang berubah.
Terjadinya kemoloran akan berimbas pada terhambatnya serapan anggaran dan berefek pada pembangunan tak berjalan mulus. Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara mengingatkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal minimnya serapan anggaran pada triwulan pertama.
Anggota DPRD Butur, Rahman mengingatkan, pemerintah daerah agar bersikap bijak menyikapi setiap dinamika terkait pembahasan anggaran harus mengutamakan atau mendahulukan kesejahteraan rakyat bukan Tarik ulur kepentingan.
“DPRD meminta bupati untuk turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi,” pinta Ketua PKB Buton Utara itu, 2 Februari 2023
Menurut Ketua Komisi II DPRD Buton Utara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memberikan, representase manfaat atau hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan. Hal ini diharapkan dapat menekan inefisiensi anggaran dan mencegah program yang tidak berorientasi hasil pada instansi pemerintah.
“Instansi pemerintah tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” harpanya.
Menurutnya, amanah reformasi birokrasi mempunyai peran strategis dan tanggung jawab untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Untuk itu, setiap tahunnya melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Evaluasi tidak hanya menilai kemajuan akuntabilitas instansi pemerintah, namun juga memberikan solusi dalam bentuk pembinaan dan bimbingan teknis kepada instansi pemerintah untuk semakin meningkatkan kualitas manajemen kinerjanya.
Terwujudknya pemerintah kabupaten buton utara harus menjamin bahwa program yang ada bisa memberi manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan.
Untuk mencegah terjadinya potensi pemborosan, Rahman meyampaikan terdapat beberapa perbaikan yang dapat dilakukan pemerintah daerah hanya berorientasi pada proses menjadi lebih fokus dan berorientasi pada hasil. (Adv)