SEPUTARSULTRA.COM- Kabupaten Buton Utara (Butur) memiliki tanah yang subur untuk bercocok tanam dilahan yang terbentang ribuan hektar. Sayangnya, sejauh ini pemanfaatan lahan belum sepenuhnya maksimal dikelola dengan baik, Dinas Pertanian terus mengampanyekan, agar lahan masyarakat dapat dimanfaatkan semaksimalkan untuk program jagung kuning, pemerintah telah menyiapkan penada atau pembeli jika hasil panen petani melimpa.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dengan mengajak petani untuk memanfaatkan pekarangan atau lahan pertanian nganggur.
Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Ahmad Afif Darvin mengungkapkan, ribuan hektar Lahan potensial di Buton Utara kurang difungsikan dalam usaha tani merupakan permasalahan yang harus dipecahkan, mengingat dengan difungsikannya lahan tersebut dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
“Lahan pertanian salah satu faktor produksi yang sangat penting, karena lahan merupakan media tumbuh bagi tanaman. Banyak lahan-lahan pertanian yang sementara tidak diusahakan, apabila ditangani maka lahan dimaksud dapat menghasilkan produksi yang optimal. Oleh karena itu perlu dilakukan melalui optimalisasi lahan, oleh kementerian pertanian disebut juga optimasi lahan,” terangnya. .
Optimasi lahan pertanian merupakan usaha meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan pertanian menjadi lahan usahatani tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan melalui upaya perbaikan dan peningkatan daya dukung lahan, sehingga dapat menjadi lahan usahatani yang lebih produktif. Kegiatan optimasi lahan pertanian diarahkan untuk memenuhi kriteria lahan usahatani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dari aspek teknis, perbaikan fisik dan kimiawi tanah, serta peningkatan infrastruktur usahatani yang diperlukan. Kegiatan optimasi lahan diarahkan untuk menunjang terwujudnya ketahanan pangan dan antisipasi kerawanan pangan.
“Pada sektor pertanian, tanaman pangan dan palawija yang diusahakan di Kabupaten Buton Utara hanya 8 jenis tanaman yang utama yaitu: padi sawah,padi ladang, jagung, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar. Untuk potensi sektor perkebunan di Kabupaten Utara didominasi oleh lima komoditi unggulan yaitu Komoditi Jambu Mete ,Kelapa,kakao, Pala dan cengkeh,” detailnya.
Penyuluhan pertanian menjadi sangat penting untuk menghasilkan sumber daya produksi, modal kerja, prasarana pokok disamping layanan umum lain yang dibutuhkan petani agar dapat turut serta dalam kegiatan ekonomi. Peran penyuluh pertanian merupakan suatu tujuan pembangunan pertanian jangka panjang dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berorientasi pada peningkatan produksi usaha tani dan nilai tambah produksi hasil pertanian. (Adv)