DP3A dan KB Provinsi Sultra Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak( DP3A) dan Keluarga Berencana(KB) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan gender(PUG) Tahun 2025 bertempat di Hotel Fortun Kendari, Senin, 15 September 2025.

Rakor tersebut dibuka Kepala Dinas P3A dan KB Provinsi Sultra, Dr. Hj. Zanuriah, M.Si dihadiri OPD Provinsi dan DP3A Kabupaten/Kota Se-Sultra.

Zanuriah dalam sambutannya menjelaskan bahwa PUG bukanlah sekedar program melainkan sebuah strategi penting dalam pembangunan yang bertujuan memastikan agar laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari setiap kebijakan dan program pembangunan.

” Ini berarti kebijakan dan program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi harus peka terhadap kebutuhan gender”, jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui penerapan PUG dalam berbagai bidang pembangunan.

” Melalui Perda Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2013 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan program yang responsif gender”, tandasnya.

Rapat koordinasi ini sangat krusial untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Zanuriah mantan Kepala BKD Provinsi Sultra ini berharap ke depan:
1) Sinkronisasi Program. Dipastikan bahwa program dan kegiatan di setiap OPD terintegrasi dengan perspektif gender; 2) Evaluasi PUG. Mengevaluasi sejauh mana PUG di lingkungan kerja, baik kendala yang dihadapi maupun terobosan yang berhasil dilakukan; 3) Persiapan Penilaian PPE, yaitu Penganugerahan Parahita Ekapraya sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan upaya dalam melaksanakan PUG.

” Mari kita berpartisipasi memberikan data dan dokumen yang diperlukan dalam Penilaian PPE dengan sebaik-baiknya. Semoga rakor ini melahirkan ide dan komitmen yang kuat dengan berkolaborasi dan koordinasi antar instansi pemerintah Provonsi dan Kabupaten/Kota”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa dalam rangka memahami pengisian form PPE pada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sultra dilakukan pendampingan melalui Fasilitator Direktur Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan(LPPSP) Kota Semarang Provinsi Jateng.

” Penghargaan PPE adalah Anugerah Parahita Ekapraya(APE) sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kemen PPA kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda atas komitmen dan peran mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melalui strategi PUG”, terangnya.

Penghargaan ini menilai implementasi tujuh komponen kunci yaitu: komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, alat analisis gender, data gender, dan partisipasi masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *