Bawaslu Butur Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

  • Bagikan

SEPUTARSULTRA.COM-Dalam rangka mewujudkan pemilihan Kepala Daerah yang demokratis dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Buton Utara menggelar sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2024 yang diikuti ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara bertempat di HB Beach Hotel Kulisusu, Kamis, 24 Oktober 2024.

Plh. Sekretaris Daerah (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), La Nita, S.Pd, M.M selaku pembicara utama menyampaikan pentingnya Netralitas ASN dalam menghadapi pesta demokratis pemilihan Kepala Daerah Tanggal 27 November mendatang, terutama pada 3(tiga) tahapan Pilkada yaitu: 1) Tahapan kampanye; 2) Tahapan pemungutan suara; dan 3) Tahapan rekapitulasi suara yang menjadi area-area sensitif, imbuhnya.

Menurutnya, ada 3(tiga) fungsi ASN yang harus diperankan, yaitu: pertama adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, maka hal itu berarti bahwa kita ASN adalah milik semua kalangan untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi tindakan nyata dengan tidak melakukan polarisasi dalam kegiatan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap pihak tertentu;

Yang kedua adalah sebagai pelayan publik, maka ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tidak boleh membeda-bedakan, berintegritas, dan memenuhi kepuasan masyarakat;

Yang ketiga, ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka ASN sebagai pemersatu dari semua polarisasi dan kehadirannya dibutuhkan oleh semua kalangan dengan memperhatikan jiwa korps dan kode etik sebagai ASN, dimana hal ini harus dipahami dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN,” jelasnya.

“Dihadapkan dengan dinamika politik dalam Pilkada serentak ini maka sikap Netralitas ASN sangat penting untuk dikedepankan, dimana ASN sebagai suri tauladan yang memiliki kualifikasi yang seharusnya memahami aturan-aturan yang ada dan mampu mengedukasi masyarakat”.

Sebagai ASN yang telah melaksanakan sumpah jabatan, sudah seharusnya setia dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu mengimplementasikannya, serta memiliki rasa tanggung jawab, profesional, dan berintegritas, maka hasilnya akan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, diharapkan ASN dapat menempatkan dirinya sebagai soko guru dalam menjaga citra pemerintah agar pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Buton Utara, Abdul Haris, S.Ip dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mewujudkan Netralitas dikalangan ASN agar tidak berpengaruh kepada pergerakan salah satu pasangan calon peserta Pilkada serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memberikan kontribusi nyata dalam mensukseskan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Menurutnya, Netralitas ASN di tengah tahapan Pilkada sangat urgen. Sebab ASN adalah bagian tulang punggung pemerintahan dalam melaksanakan kebijakan strategis untuk melayani masyarakat. Jika peran ini disalahgunakan dengan mendukung salah satu pasangan calon, maka hal itu akan menimbulkan ketidakadilan dan menciderai proses demokrasi, tuturnya.

Bawaslu sesuai fungsi dan kewenangannya akan melakukan pengawasan dan penindakan dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dengan tetap mengedepankan pencegahan agar menghindari area terlarang terutama pada masa kampanye yang pelanggarannya bisa berujung pidana.

Melalui sosialisasi ini diharapkan agar seluruh ASN tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, pungkasnya.

Turut hadir: Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Para Kepala OPD, Praktisi Pengawas Pemilu Sultra, Kepala Kantor Instansi Vertikal, Para Camat, Kapus, Kepala Sekolah dan perwakilan OPD. (Adm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *