Oleh: Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd. MM
SEPUTARSULTRA.COM-Proses pembangunan berkelanjutan bertumpu pada tiga faktor yaitu kondisi sumber daya, kualitas lingkungan dan kependudukan. Pembangunan berkelanjutan hakikatnya merupakan usaha yang disengaja untuk meningkatkan fungsi dan nilai sumberdaya tersebut agar dapat lebih efisien serta berusaha mencari sumberdaya alternatif.
Pembangunan ini juga dilakukan dengan mengetahui kualitas lingkungan yang dapat menjadi acuan alat ukur pembangunan. Selain itu, semakin tinggi jumlah penduduk, dapat menyulitkan usaha yang dilakukan untuk memenuhi pembangunan berkelanjutan tersebut.
Bila dikaitkan dengan penanggulangan bencana, pembangunan berkelanjutan memiliki hubungan yang erat. Pembangunan berkelanjutan harus dapat meyakinkan kelangsungan hidup melalui pelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem dan tidak merusak lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip penanggulangan bencana untuk meminimalisir kerugian termasuk kehilangan jiwa pada individu, masyarakat, maupun negara berupa kerugian yang berkaitan dengan orang, fisik, ekonomi, dan lingkungan.
Ini artinya pelestarian ekosistem sangat berpengaruh positif dalam pengurangan pengaruh negatif dari kejadian bencana. Oleh karenanya, kegiatan pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari penanggulangan bencana dapat dikaitkan langsung dengan proses pembangunan berkelanjutan.
Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis untuk menganalisis risiko-risiko dampak bencana terhadap kehidupan dan penghidupan manusia. Setelah berbagai upaya penanggulangan bencana di Indonesia dilaksanakan, telah dirasakan banyak kemajuan dan capaian dalam membangun ketangguhan bangsa melalui upaya PRB.
Namun, besarnya pencapaian PRB perlu terus dimonitor dan evaluasi agar upaya-upaya tersebut tidak hanya mengurangi risiko yang ada namun juga diharapkan dapat mencegah munculnya risiko-risiko baru. Investasi PRB perlu selalu dilakukan secara fokus dan inklusif dalam pembangunan berkelanjutan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mendukung kemajuan-kemajuan dalam upaya penanggulangan bencana ini diperlukan komitmen yang kuat antara Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga usaha.
Tujuan khusus peringatan ini adalah:
1. Mengembangkan kemitraan antara Pemerintah, Pemda, lembaga usaha dan masyarakat dalam pembangunan yang berkesinambungan dan berbasis PRB;
2. Melakukan sosialisasi dan diseminasi hasil-hasil aksi nyata pelaku lembaga usaha dan masyarakat dalam PRB; dan
3. Mendapatkan masukan-masukan dalam rencana pembangunan berkelanjutan berbasis PRB.
Manfaat yang diharapkan adalah:
1. Meningkatnya koordinasi kemitraan antar pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat dalam pengembangan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis PRB;
2. Terdapatnya komitmen bersama antar pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat dalam pengembangan pembangunan berbasis PRB; dan
3. Adanya masukan yang membangun dalam rangka perencanaan program bidang PRB. (Adm)