SEPUTARSULTRA.COM-Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator serta pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kamis, (24/09)
Dalam pelantikan tersebut, lima pejabat dikukuhkan dalam jabatan masing-masing, yakni Syaifuddin Mustaming, S.Ag., sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka; Taslim Muthalib, S.Sos., M.E., sebagai Camat Wolo; Abdul Karim, S.Sos., sebagai Sekretaris Camat Wolo; Abdul Malik Halilu, S.E., sebagai Kasubag Tata Usaha UPTD Balai Latihan dan Keterampilan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka; serta Kamaruddin, S.A.P., sebagai Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan Puundoho, Kecamatan Kolaka.
Bupati Kolaka dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme. Setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga meminta para pejabat yang dilantik untuk segera memahami tugas dan fungsi masing-masing, membangun koordinasi yang baik, serta bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh komitmen dan kinerja aparatur dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap seluruh pejabat dan pegawai yang menerima amanah dapat meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta berkontribusi dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.” tutupnya. (*)










