SEPUTARSULTRA.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sukses memboyong dua penghargaan sekaligus pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi. Kegiatan ini digelar di Kota Makassar, Jumat malam (18 September 2026).
Ajang penghargaan yang dihadiri Menkopolkam Djamari Chaniago dan Mendagri Tito Karnavian serta para gubernur se-Sulawesi ini digelar sebagai bentuk dorongan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar terus mengakselerasi kinerja, menciptakan inovasi, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penganugerahan tersebut, Pemprov Sultra berhasil menempati peringkat kedua untuk dua dari empat kategori utama yang diperlombakan, yaitu Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dan Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. Atas penghargaan itu, Pemprov Sultra berhasil meraih dana apresiasi dengan total Rp 3 miliar.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas penghargaan yang diberikan, baik pada Batch I dan Batch II ini. Pada Batch I yang dilaksanakan di Kota Kendari, Juni 2026 lalu, Pemprov Sultra berhasil meraih peringkat kedua untuk kategori Creative Financing.
Gubernur mengungkapkan, sektor kesehatan merupakan salah satu konsen pembangunan di Sultra saat ini. Dalam rangka menjaga agar lingkungan asri, Pemprov Sultra sepanjang tahun ini mencanangkan agar setiap minggunya melakukan korve atau kegiatan bersih bersama yang dilaksanakan setiap hari Selasa.
“Saya bersama seluruh masyarakat menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Mendagri yang memberikan apresiasi kepada kami, termasuk fiskalnya, yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Gubernur dalam konferensi pers bersama Mendagri usai kegiatan.
Prestasi Provinsi Sultra makin lengkap dengan keberhasilan Pemerintah Kota Kendari yang keluar sebagai peringkat pertama serta Kota Baubau di peringkat kedua untuk Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan tingkat Kota. Kedua daerah masing-masing mendapatkan dana apresiasi Rp 2 miliar dan Rp 1,5 miliar.(*)










