SEPUTARSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama DPRD, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mematangkan kesiapan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Kadatua.
Peninjauan lokasi dilakukan di Desa Marawali dan Desa Mawambunga, Sabtu (8/8/2026), untuk memastikan kesiapan teknis dan status lahan clear and clean sebelum usulan pembangunan PLTS diajukan kepada Kementerian ESDM.
Kebutuhan PLTS dinilai mendesak karena pasokan listrik Kadatua saat ini masih mengandalkan PLTD yang beroperasi sekitar 16 jam per hari. Padahal, 2.572 kepala keluarga di 10 desa membutuhkan pasokan listrik 24 jam untuk mendukung aktivitas rumah tangga, UMKM, pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Buton Selatan, Wa Ode Asrina Azizah Tasrif, menyebut listrik yang andal juga dibutuhkan untuk mendukung 42 UMKM, 27 fasilitas pendidikan, empat fasilitas kesehatan serta 12 kantor pemerintahan desa dan Polsek.
Persoalan lahan kini menjadi fokus pemerintah daerah. Lokasi di Desa Marawali seluas sekitar 1,4 hektare dinilai belum mencukupi, sementara Desa Mawambunga memiliki lahan lebih dari 5 hektare yang tengah dimatangkan sebagai opsi.
Pemerintah bersama DPRD, pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan musyawarah untuk memastikan kesiapan lahan, termasuk penyelesaian Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek).
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, usulan PLTS akan segera diajukan ke Kementerian ESDM. Proyek ini diharapkan menjadi langkah Kadatua mengurangi ketergantungan pada diesel sekaligus membuka jalan menuju layanan listrik 24 jam yang lebih stabil dan berkelanjutan.(*)










