SEPUTARSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (25/5/2026).
Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan bagi Pemkab Buton Selatan karena berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut. Raihan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, beserta jajaran atas pendampingan dan proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan profesional.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-9 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Buton Selatan yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah tetap tertib, transparan dan akuntabel. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas arahan dan pembinaan selama proses pemeriksaan,” ujar Adios.
Ia menegaskan, raihan opini WTP bukan hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan tepat sasaran.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buton Selatan,” katanya.
Ke depan, Pemkab Buton Selatan berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)










