Di tengah efisiensi anggaran yang terus menjadi tantangan Pemda saat ini, Pimpinan Daerah Kabupaten Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH terus berikhtiar dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk percepatan pembangunan di daerah ini.
Setelah akhir tahun lalu memperoleh bantuan penataan kawasan kumuh, sanitasi dan BSPS (Bedah Rumah), tahun 2026 ini Pemda Buton kembali memperolah bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dan Satker Sultra, yakni bantuan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dari PT SMF, salah satu BUMN di bawah naungan Kemenkeu RI berupa bedah rumah dengan sasaran 38 rumah penerima bantuan di kawasan Kelurahan Kombeli, Pasarwajo.
Kunjungan tim Kementerian PKP, PT SMF dan Satker Sultra, Rabu Pagi, 8 April 2026, langsung didampingi Bupati Buton, anggota DPRD, Dudi Iskandar serta Lurah Kombeli, untuk melakukan survei dan verifikasi lapangan terhadap puluhan rumah yang akan dibedah di Tahun 2026 ini.
“Pertama-tama kita berterima kasih sekali dengan Kementerian Perkim, Satker dan PT SMF yang telah merespon usulan kami untuk mendapatkan kuota bedah rumah. Seperti yang Bapak-bapak ketahui, kondisi seperti inilah rumah warga yang menurut saya masih bisa ditinggali, hanya kurang layak dan masih banyak rumah lain yang juga seperti ini di wilayah Buton lainnya,” tutur Bupati.
Politisi muda ini berharap bantuan bedah rumah tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima dan ke depannya ia berharap bantuan dari Kementerian PKP dapat ditingkatkan lagi dan menjangkau wilayah-wilayah lainnya di Kabupaten Buton, sehingga masyarakat dapat terbantu dan memiliki rumah yang sehat juga layak huni.
Plt. Kadis Perkim Buton, La Joni, ST mengungkapkan dari total bantuan sebanyak 38 unit, terdiri dari 17 rumah untuk pembangunan baru, dan 21 rumah untuk peningkatan kualitas rehabilitasi.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Teknis Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Deny Dwi Susanto, S.T., M.Si mengatakan sangat mengapresiasi program CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari PT SMF yang berfokus pada penanganan rumah tidak layak huni, khususnya di Kabupaten Buton.
“Jadi dengan adanya CSR atau TJSL ini dapat memperbaiki rumah tidak layak huni 38 penerima bantuan, sekaligus juga untuk mendukung realisasi sekaligus capaian program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Arif Hidayat, Department Head TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT SMF (Sarana Multi Griya Finance) BUMN di bawah Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak tahun 2018, dan Kabupaten Buton merupakan target di Tahun 2026 dan saat ini melakukan survei serta verifikasi terhadap 38 rumah yang akan dibedah.
“Program ini memang berjalan dari Tahun 2018, sudah 37 Kota yang kita kunjungi dan kita bantu. Nah di Tahun 2025 ini, dari 5, 6 lokasi, salah satunya Buton. Dan Buton masuk target di Tahun 2026 karena memang secara skala kawasan dari PKP sudah dibenahi tahun lalu ya Pak kalau tidak salah. Jadi nanti insya Allah yang tadi disampaikan 38 unit akan diverifikasi dulu apa memang layak,” jelasnya.
Harapan kami, lanjut kepala departemen TJSL PT SMF, program ini tidak akan berjalan baik tanpa adanya dukungan dari Bupati selaku Kepala Daerah, Kementerian PKP, juga dari Balai karena di lapangan itu dinamis, dan sejak kemarin survei kami terus didampingi. (*)










